Pemerintah dan DPR Sepakat KASN Diperkuat

By Admin

nusakini.com--Pemerintah dan DPR sepakat agar tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperkuat. Adanya wacana pembubaran KASN belakangan ini dinilai tidak logis di tengah semangat pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan revolusi mental. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Jakarta, Kamis (2/2). Selain mendukung apa yang telah dilakukan KASN selama ini, Menteri Asman Abnur menginginkan tugas dan fungsi KASN diperkuat. Untuk itu KASN diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan meningkatnya perannya yang dinilai penting dalam melakukan pengawasan sistem merit bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah.  

Diungkapkan bahwa saat ini Kementerian PANRB bersama KASN dan BKN tengah menyatukan kebijakan terkait dengan kepegawaian, khususnya dalam menghilangkan praktek jual beli jabatan yang kerap terjadi di daerah. "Fungsi dan tugas KASN sangat penting, sehingga harus diperkuat. Untuk itu kami bersama BKN dan KASN tengah melakukan koordinasi untuk menyatukan kebijakan," ujarnya. 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menilai wacana pembubaran KASN tidak logis di tengah semangat pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan revolusi mental. Ia menilai fungsi dan tugas KASN termasuk dalam program nawacita Presiden Joko Widodo pada poin kedua. 

Menurutnya keberadaan KASN justru harus diperkuat dengan kewenangan serta anggaran, karena KASN merupakan salah satu motor penggerak reformasi birokrasi. Menurut Arteria, adanya KASN dapat menjaga sikap arogansi dari kepala daerah yang mengesampingkan open assesment atau open bidding dalam pengisian jabatan. 

"Saya dan teman teman di Komisi II sangat tidak setuju jika wacana pembubaran KASN dijalankan, karena dengan keberadaan KASN sistem merit yang ada di daerah dapat diawasi. Harusnya KASN diperkuat bukan malah dibubarkan," ujarnya.(p/ab)